Banyuasin, Jurnalsumatra.co- Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Banyuasin, mengadakan Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Palembang, Rabu (2/7/25).
Dalam rangka sebagai Pelayanan Informasi Penyiaran Pemberdayaan UMKM, dalam Penandatanganan MoU yang dilakukan langsung Kepala Dinas Koperindag Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, MM dan Kepala RRI Palembang, Rahma Juwita, S. Sos., M. Si berlangsung di Gedung RRI, Lantai 2 Palembang.
Ir. Alpian Soleh, MM Kepala Disperindagkop Banyuasin usia kegiatan itu mengatakan, MoU ini merupakan wujud dan langkah dalam pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) Banyuasin.
Dimana melalui promosi di kanal YouTube RRI dan RRI Digital dan juga komitmen dari 7 Program Prioritas Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH dan Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP yakni Banyuasin Prima, maka pihaknya dari Pemkab Banyuasin akan akan terus hadir dalam mendukung UKM-IKM Banyuasin, ujarnya.
“Karena dalam mengembangkan usaha agar dapat meningkatkan penjualan produk, dikenal lebih luas baik di tingkat provinsi, nasional bahkan internasional, dalam hal ini peran pemerintah sangat diperlukan untuk mendorong semua itu dan untuk itulah Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin sangat fokus dalam peningkatan pengembangan UKM-IKM Banyuasin,” sambung Alfian.
Tentu hal ini sangat membantu, memberi ruang lebih luas mengenalkan produk mereka kepada masyarakat Sumatera Selatan, tidak hanya di Sumsel, pihaknya juga berharap semuanya buas sampai ke tingkat nasional bahkan internasional, ” tutupnya. SON













Komentar