MURATARA, JURNAL SUMATRA – Warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali dihebohkan dengan aksi pencurian kerap terjadi. Kali ini, rumah milik Toni, warga Kampung VIII, menjadi sasaran pelaku kejahatan, saat ditinggal penghuni mengantar anak ke sekolah, Selasa (9/7/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, antara lain 1 unit handphone, 1 tabung gas elpiji 3 kilogram, serta uang tunai sekitar Rp700.000 yang disimpan dalam lemari di rumah tersebut.
“Pagi tadi saya berangkat mengantar anak ke sekolah. Saat pulang, saya mendapati rumah sudah dibobol maling. Pelaku merusak gembok kuning bermerk Majesti/Safe Lock,” ujar Toni kepada wartawan.
Toni mengaku bukan pertama kali rumahnya menjadi sasaran aksi kriminal. Sebulan sebelumnya, ayam jago kesayangan anaknya juga raib dicuri dari dalam kandang.
“Itu ayam kesayangan anak saya. Kami sangat kecewa dan resah dengan kondisi ini,” tambahnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, warga menduga kuat bahwa tidak jauh dari permukiman, sekitar 50 meter dari rumah warga terdapat pondok yang digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Keberadaan pondok tersebut sangat meresahkan karena lokasinya berada di dekat masjid dan rumah kepala dusun. Masyarakat mengecam keras aktivitas ilegal tersebut dan berharap pemerintah desa bersama aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas.
“KP dan PS diduga kuat merupakan bandar narkoba yang masih bebas menjalankan aktivitasnya. Ini sangat merusak masa depan generasi muda kami,” ujar salah satu warga.
Masyarakat juga menegaskan bahwa peredaran narkoba di desa mereka sudah di luar kendali.
“Tidak ada yang bisa menghentikan peredaran narkoba selain Tuhan,” ucap BD Tanjung Agung kepada warga.
Warga berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk memberantas narkoba dan kejahatan yang meresahkan di Desa Tanjung Agung. (AkaZzz)
Komentar