oleh

Sumur Minyak Ilegal Kawasan PT. Hindoli Kembali Terbakar, Pemilik Dikabarkan Keluarga ‘Orang Kuat’ di Muba

MUBA, JURNAL SUMATRA – Kebakaran sumur minyak ilegal di area perkebunan PT. Hindoli, kesekian kali kembali terjadi. Seperti Rabu (17/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB, insiden kebakaran terjadi di sekitar pintu air 7, Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),

Bahkan tak hanya kali ini, sehari sebelumnya kebakaran sumur minyak ilegal juga terjadi tak jauh dari lokasi tersebut. Menariknya, pada insiden kebakaran sebelumnya, pemilik sumur disebut-sebut sebagai keluarga ‘orang kuat’ di muba.

Lalu bagaimana dengan penegakan hukum kasus ini, jika benar pemilik sumur minyak ilegal tersebut, keluarga ‘orang kuat’ di Bumi Serasan Sekate.

“Polisi tidak bakal berani mengambil tindakan, pemilik sumur tersebut, kan ‘orang kuat’ dekat dengan lingkaran kekuasaan. Dan kami curiga ada main mata dalam hal ini, ” kata seorang pekerja mengaku bernama Mat, pada awak media dilokasi kejadian.

Menurut dia, meskipun ada tindakan hukum, tersangkanya pasti diambil dari pekerja yang seolah-olah menjadi pemilik sumur.

“Namanya ‘penganten’ pak, mereka dibayar untuk menjalani hukuman. Begitu lah enaknya punya duit banyak, ” kata pria yang mengaku sudah lebih 1 tahun menggantungkan hidup keluarga nya di kawasan pertambangan minyak ilegal PT. Hindoli tersebut.

Sementara Polres muba dalam siaran persnya merilis, disampaikan Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean mengatakan, dugaan awal kebakaran tersebut berasal dari percikan api mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, sehingga menimbulkan kobaran api.

Lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar

“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan,” kata Hutahaean, Jum’at (19/9/2025).

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada korban luka maupun kerugian material dari kejadian tersebut.

“Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan ,” ujarnya.

Hutahaean juga mengungkap, saat ini Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

“Tentunya kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran dari sumur minyak ilegal,” ungkap dia.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring lokasi TKP untuk mencegah kebakaran kembali, serta menelusuri siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Selanjutnya, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed