oleh

Terdakwa Kasus PMI Ogan Ilir : Kami Tidak Menikmati Sepeser Pun!

PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sebagai manusia sudah pasti akan berbuat salah, sekecil apapun itu. Entah disengaja maupun tidak disadari. Maka itu kami mohon majelis hakim dapat memberikan keputusan dengan penuh keadilan bagi kami dalam perkara ini.

Demikian kata MR, salah satu terdakwa dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah PMI Ogan Ilir Tahun 2023-2024, saat ditanya majelis hakim, terkait apa yang ingin disampaikan dari sepanjang perjalanan kasus ini bergulir. Rabu (13/08/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, terlepas dari hasil penyelidikan dan temuan penyidik Kejari Ogan Ilir pada perkara ini, MR merasa tidak menikmati uang dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah PMI Ogan Ilir.

“Uang PMI Ogan Ilir yang kami belanjakan secara pribadi hanya uang honor kegiatan yang saya ikuti sebagai relawan. Selain itu tidak ada,” ujarnya pada majelis hakim.

Sama halnya disampaikan terdakwa NS, mengaku tidak merasa menikmati uang penyalahgunaan sesuai dakwaan padanya. Malah menurutnya uang pribadinya yang terpakai untuk kegiatan PMI OI yang sampai saat ini belum dibayar.

“Saya menjadi relawan PMI Ogan Ilir sejak tahun 2012. Dari tahun tersebut hingga 2022, kami tidak ada honor. Karena tahun 2023 ada dana hibah, honor itu baru ada yang mulia,” kata NS.

Dalam sidang dipimpin hakim Kristanto Sahat Sianipar ini, terdakwa MR dan NS juga menyebut bahwa selama 4 bulan honor mereka tidak dibayar, pada kegiatan anggaran tahun 2024.

Senada dengan terdakwa NS dan MR, terdakwa RB dalam keterangannya mengaku tidak sama sekali menikmati atau mengambil uang PMI Ogan Ilir.

Yang ada menurutnya, uang honor yang seharusnya menjadi haknya, iya berikan untuk kegiatan PMI Ogan Ilir.

Dalam sidang RB menjelaskan bahwa keberadaan dirinya dalam kepengurusan PMI Ogan Ilir hanya membantu. Karena tugasnya sebagai ASN, staf pada Dinas pendidikan Pemkab OI. Namun soal teknis tidak ikut campur.

“Satu peser pun saya tidak memakan uang PMI OI. Malah uang honor saya, yang seharusnya jadi milik saya, saya katakan, uang itu gunakan saja untuk kegiatan,” terangnya.

Menurut keterangan majelis hakim , sidang akan dilanjutkan pada Rabu (20/08/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan. (van).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed