oleh

Kejari Geledah Dinas PUTR Kota Pagaralam

PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pagaralam sekira pukul 10.00 WIB, melakukan penggeledahan pada bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Pagaralam, Jumat (15/8/2025).

Apa yang dilakukan penyidik Kejari Pagaralam, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp.1.491.562.000,-. Potensi Kerugian keuangan Negara senilai Rp. 760.332.282,53.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kejari kota Pagaralam Muhammad Hasan Pasaka SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andy Pranomo, S.H., M.H.

Pada saat dilakukan penggeledahan, tim penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait, yang nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang dimaksud.

Pelaksanaan Penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Kaci)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed