Pemekaran wilayah, terang Muchendi, akan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Jika keran moratorium dibuka oleh pemerintah pusat, kami siap mendukung seluruh proses administratif dan politik yang diperlukan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya. (Choe)










Komentar