LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit Reskrim Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dari dua pelaku satu berhasil ditangkap dan satunya melarikan diri (Buron).
Satu dari dua tersangka diamankan Polisi, dikarenakan terbukti telah melakukan pencurian satu unit Sepeda Motor (SPM) yang terjadi di desa Sukamerindu kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat, pada Kamis (28/8/2025).
Dan, diperkuat atas Laporan Polisi Nomor: LP / B / 02 / VIII/ 2025/ SPKT Polsek Pajar Bulan/ Polres Lahat/ Polda Sumsel, tanggal 27 Agustus 2025, aksi Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB, didepan rumah korban Nurhayani Tripuspita (40) warga desa Sukamerindu, kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, membenarkan, bahwasannya Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat telah berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Liespono menceritakan, untuk kronologis kejadian berawal tersangka Virgo Rizky Pratama (19) yang berasal dari desa Tanjung Tawang kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, bersama Edo (23) warga desa Muara Karang kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Kedua terduga pelaku ini menggasak satu unit Sepeda Motor (SPM) merk Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BG 3162 WI yang terparkir di halaman rumah korban.
“Sepeda motor korban Nurhayani Tripuspita ini terparkir didepan halaman rumahnya, dan berhasil dibawa kabur oleh dua terduga pelaku,” ujar Liespono, pada Kamis (28/8/2025).
Menurut Liespono, betapa terkejutnya korban saat keluar melihat motor milik yang terparkir dihalaman depan rumahnya sudah tidak ada lagi. Lalu, korban pun melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat untuk ditindak lanjuti.
“Berbekal laporan dari korban dan masyarakat, kita membentuk Tim Gabungan dari unit Reskrim dan Intel Polsek Pajar Bulan, di Back-Up Polsek Jarai serta dibantu warga bergerak melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka,” tambahnya.
Alhasil, sambung Liespono, pengejaran yang dilakukan Polisi membuahkan hasil. Petugas mengamankan Virgo Rizky Pratama satu dari dua pelaku saat didesa Muara Gelumpai, kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
“Lalu, petugas membawa tersangka Virgo Rizky Pratama kekantor Polsek, guna untuk diperiksa lebih lanjut. Dan, saat di Interogasi, terkuak aksi pencurian tersebut bersama rekannya bernama Edo yang berhasil kabur (Buron),” terangnya.













Komentar