PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Kurang dari 24 jam, berkat laporan yang didapat dari warga. Sat Reskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus penjagal kucing yang sempat viral di media sosial (medsos) pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 16.35 WIB.
Sujady (55), warga Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, diduga kuat yang telah melakukan penjagalan kucing untuk dijual dagingnya. Aksinya yang sempat viral tersebut meresahkan masyarakat Kota Pagaralam.
“Benar, usai Polres Pagaralam mendapatkan laporan dari masyarakat, dan aksi pelaku yang sempat viral di Medsos ini, berhasil diungkap kurang dari 24 jam,” kata Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setya Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU Irawan Adi Candra,S.H didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur SH, pada Kamis (4/9/2025).
Dijelaskan Mansyur, laki-laki paruh baya ini diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pagaralam saat berada di Hotel Telaga Biru, yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan Kecamatan Pagaralam Utara, berikut sejumlah barang bukti.
“Selain terduga pelaku berhasil ditangkap, juga barang bukti berupa 1 ekor kucing jenis anggora, 2 bilah pisau tanpa izin, dan KTP pelaku yang berhasil diamankan oleh anggota kita,” ulasnya.
Mirisnya lagi, sambung Mansyur, saat diperiksa oleh petugas, tersangka mengaku daging kucing yang telah di potong dijual kepada masyarakat dengan harga murah.
Tak sampai disitu saja, ditegaskannya lagi, dari pemeriksaan sementara, aksi sadis tersebut, telah dijalaninya selama 4 bulan dan berhasil menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.
“Ratusan ekor kucing yang didapat tersangka dengan cara mencuri maupun menangkap yang berkeliaran di permukiman warga,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, lanjut dia, penyidik menerapkan Pasal berlapis. Mulai UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam Pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun Penjara.
“Lalu, Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun Penjara, dan Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” tegas Mansyur.
Tambah dia, Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan untuk dapat segera melapor ke Polres Pagaralam.
“Kami berharap masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaannya supaya tidak segan-segan untuk melapor, guna menindaklanjuti kasus ini,” tutupnya.
Salah satu warga Pagaralam yang minta namanya dirahasiakan menceritakan, sebelum sempat heboh gara-gara video viral yang terlihat seorang pria sadis menyembelih kucing dibawah Jembatan.
“Setelah dicari ternyata pelakunya Sujady, yang jual daging kucing dengan harga murah, dan ada warga sempat tertipu membeli daging tersebut, sebelum kasus ini diungkap Polres Pagaralam,” pungkasnya. (SYAH)
Komentar