oleh

Tirta Raja Bangkit, Bupati Teddy Tegaskan Evaluasi PDAM Sesuai Aturan

OKU, JURNAL SUMATRA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD OKU dan Perumda Air Minum Tirta Raja yang digelar Senin (8/9/2025).

‎Ia menekankan bahwa evaluasi maupun kinerja PDAM harus dilakukan sesuai regulasi, tepatnya mengacu pada Permendagri No. 21 Tahun 2020, yang dijadwalkan pada November 2025 mendatang.

‎Dalam pernyataannya, Bupati Teddy memberikan apresiasi atas progres positif yang ditunjukkan Tirta Raja dalam beberapa tahun terakhir. Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan masyarakat yang difasilitasi DPRD. Namun demikian, ia memahami jika masih terdapat keluhan.

‎“Mohon masyarakat bersabar. Evaluasi tetap akan kita lakukan November nanti agar pelayanan yang semakin baik ini juga terjaga,” ujar Bupati.

‎Sementara itu, Direktur Tirta Raja, H. Bertho Dharmo Poedjo Asmanto, MBA, memaparkan capaian perusahaan. Tahun 2024 menjadi titik balik dengan keberhasilan mencatat laba Rp181 juta setelah sebelumnya menanggung akumulasi kerugian Rp37,2 miliar. Perusahaan juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).‎

‎Memasuki 2025, kinerja terus membaik. Dari Januari hingga Juli, layanan ditingkatkan melalui penambahan armada, normalisasi booster, hingga perbaikan jaringan perpipaan. Efisiensi pun meningkat dengan penurunan kebocoran air (NRW) menjadi 39,76%.‎

‎Meski begitu, penyesuaian tarif per 1 Januari 2025 menimbulkan pro dan kontra. Tarif lama Rp5.376,73/m³ yang berlaku sejak 2011 dianggap tak sebanding dengan biaya produksi Rp5.692,08/m³. Data menunjukkan tingkat pembayaran pelanggan mencapai 89,12% sepanjang 2025, menandakan meningkatnya kesadaran publik.

‎Bertho menegaskan, penyesuaian tarif adalah investasi bersama. “Tanpa langkah ini, perusahaan bisa kembali merugi dan layanan air bersih terganggu. Kami ingin terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang,” tutupnya. (Win)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed