Manajemen PT Aditarwan di wakilkan Yulius Rafli, Sugiyanto dan Rahmat Kurniawan Nasution mengaku, pihaknya membantah kalau disampaikan belum clean and clear. Buktinya, warga dari SP I Wanaraya telah menyerahkan sertifikat kepada PT Aditarwan dan diselesaikan pada tahun 2012.
“Intinya, pihak perusahaan siap membuka diri dan selalu siap ikut dalam aturan hukum. Dan, kalau memang belum clean and clear tidak mungkin perusahaan masih terus berdiri sampai sekarang. Kami berharap lahan yang dipersoalkan bisa diselesaikan oleh pihak Polres Lahat,” pintanya.
Yulius menambahkan, terkait lahan yang telah dikuasai masyarakat, sehingga, bisa dibilang maju kena, mundur kena. Dan, kalau dibiarkan terus menerus apa yang dilakukan masyarakat bisa akan menambah buruk keadaan, termasuk perusahaan-perusahaan lainnya di Kabupaten Lahat.
“Alhamdulillah, untuk pajak sampai dengan saat ini selalu dibayar, adapun pajak yang di bayarkan yaitu : PPH21, PPH23, PPN, dan PBB. Nah, untuk pajak BPHTB ketika telah terbit sertipikat Hak Guna Usaha baru bisa di dibayarkan,” tutupnya Rahmat.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Redho Rizki Pratama S.Tr.K.SIK, M, Si, mengungkapkan, lahan yang dilaporkan warga terkait persoalan lahan, namun, sudah dua kali dipanggil tidak bisa bertemu, untuk melaksanakan pengecekan dilapangan.
Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis SH menyarankan, sesuai arahan dari Bupati Lahat. “Kalau tidak boleh, katakan, kalau boleh katakan, karena dikhawatirkan terjadi panen massa sedangkan Direktur Aditarwan belum ada kejelasan,” ujarnya.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK mengatakan, saat ini dilapangan warga telah memasang patok, pondok sehingga, perusahaan tidak bisa beraktifitas.
“Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita sama-sama mencari jalan keluarnya, agar perusahaan bisa beraktifitas seperti biasa. Minggu depan rencana kita akan ajak perwakilan warga untuk rapat koordinasi guna membahas persoalan yang ada di lapangan,” saran Kapolres Lahat.
Sementara, Bupati Lahat melalui Asisten I Pemkab Lahat, H.Rudi Tamrin MM mengaku, sebagai pemerintah untuk menangani persoalan ini harus dapat segera mungkin mencari titik terang dan mengantisipasi kamtibmas di Lahat.
“Terkait persoalan ini, Pemkab Lahat berharap ada jalan solusi dari perseteruan yang ada. Dan, kalau bisa libatkan anggota DPRD Lahat wilayah Kikim juga libatkan Kades supaya persoalan kedua belah pihak bisa segera terselesaikan,” ucap Rudi Tamrin.
Akibat dari aksi masyarakat, dijelaskannya, selain telah melakukan pemortalan juga mendirikan posko-posko, sehingga, pihak perusahaan tidak bisa beraktifitas.













Komentar