OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Anggota DPRD Ogan Ilir, Arif Pahlevi, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua komisi III bidang pembangunan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Kabar pengunduran diri Ketua Komisi tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i pada media ini di Kantor DPD NasDem, Komplek Serai Indralaya OI, Sumsel. Sabtu (20/09/2025).
“Ya, surat pengunduran diri dari kader kita, Ketua Komisi III sudah kami terima, dan kami akan tindaklanjuti melalui Fraksi NasDem untuk disampaikan (secara resmi.red) kepada Pimpinan DPRD Ogan Ilir,” kata Ahmad Syafe’i.
Lebih lanjut dikatakan, berkenaan dengan perkara ini, DPD Partai Ogan Ilir NasDem sebelumnya telah memberikan sanksi dengan menonaktifkan kadernya tersebut sebagai Ketua Komisi III, sebagai keputusan rapat fraksi pasca viralnya berita kasus ini.
Dijelaskan Ahmad, pada 17 September 2025 pasca ramainya berita surat pembuatan baju seragam, DPD NasDem OI langsung melaporkan permasalahan ini pada DPW Partai NasDem Sumsel.
Kemudian katanya, setelah mendapat petunjuk dari DPW provinsi, Fraksi Partai NasDem Ogan Ilir langsung menggelar rapat di hari yang sama dan diputuskan untuk memberikan sanksi penonaktifan sebagai ketua Komisi III.
Masih katanya, selanjutnya hasil keputusan rapat fraksi tersebut, kami sampaikan melalui surat di hari yang sama juga kepada Ketua Dewan yang diterimanya pada keesokan harinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ahmad Syafe’I menegaskan bahwa Partai NasDem senantiasa akan menindak tegas setiap tindakan kadernya yang mencederai nama baik. Baik itu atas nama organisasi maupun lembaga.
“Ini merupakan pelajaran berharga bagi kader Partai NasDem khususnya, agar senantiasa berhati-hati dalam tindakan termasuk sikap dan membuat pernyataan,” tandasnya.
Kasus surat permohonan pembuatan seragam oleh Komisi III DPRD Ogan Ilir kepada OPD berbuntut dinonaktifkannya Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi oleh Fraksi Partai NasDem yang saat ini sudah mengundurkan diri.
Permasalahan ini juga telah menyeret Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra untuk menyampaikan langsung permohonan maaf pada masyarakat Ogan Ilir atas perkara ini. (van)










Komentar