oleh

Hadiri Rapat Penyesuaian Tarif Jargas, Sekda Banyuasin Pastikan Tak Ada Kenaikan

Banyuasin, Jurnalsumatra.co- dalam rangka penentuan tarif Jaringan Gas (Jargas) untuk sambungan rumah tangga (RT), Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim menghadiri langsung, rapat dengar pendapat penyesuaian tarif jaringan gas untuk sambungan rumah tangga (RT) dan pelanggan kecil (PK).

Berlangsung di BPH Migas Jakarta, usai mengikuti kegiatan pada Selasa (23/9/25) tersebut, sekda Erwin Ibrahim pastikan tidak ada kenaikan, dan untuk tarif gas rumah tangga dan pelanggan kecil, pihaknya memastikan masih dengan harga tarif sebelumnya yakni Rp 10.000/m3.

Sekda Erwin usai kegiatan tersebut mengungkapkan, Rapat pembahasan penetapan harga jual gas bumi, untuk konsumen RT-2 dan PK-2, pada jargas Program Sayang Ibu (PSI) non APBN PT PGN. Ini merupakan forum konsultasi penentuan tarif yang akan diterapkan kepada pelanggan di Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Serang, dan Probolinggo.

Forum itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dan kesepakatan, terkait harga jual gas agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah-wilayah tersebut. Dimana Komite BPH Migas Iwan Prasetiadi bersama Direktur Gas Bumi BPH Migas Suryaningsih menawarkan penyesuaian tarif naik dari sebelumnya Rp 10.000/m3 menjadi Rp 11.000/m3, terang Sekda.

“Sejak tahun 2021 telah di usulkan untuk penyesuaian harga yaitu Rp 11.000/m3 (keekonomian), pada 5 tahun pertama dengan eskalasi harga jual 30 persen per 5 tahun. Sedangkan harga keminatan masih berkisar Rp 10.000/m3. Apalagi dengan tingginya biaya produksi, pengembangan jaringan dan efisiensi anggaran, maka di pandang perlu untuk melakukan penyesuaian tarif,” ujar Iwan.

Tetapi itu semua tidak serta merta dilakukan penyesuaian, perlu dilakukan berbagai pertimbangan, baik dari konsumen, pemerintah daerah, lembaga pelaksana dalam hal ini PGN, tentunya pada rapat hari ini kita akan minta pandangan dari tiap-tiap perwakilan agar diputuskan, tutupnya. SON

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed