Hamadi juga menguraikan beberapa hal yang perlu dibenahi agar kebijakan parkir baru ini bisa diterima masyarakat. Antara lain menjamin keamanan kendaraan dengan sistem pemantauan yang aktif, menata ulang area parkir agar lebih rapi dan mudah diakses, memastikan transparansi pengelolaan, serta menyediakan fasilitas tambahan seperti area tunggu, lampu penerangan yang memadai, dan pelindung kendaraan roda dua dari panas maupun hujan.
“Kebijakan parkir elektronik dengan tarif baru akan bermanfaat bila keamanan kendaraan, keteraturan parkir, serta fasilitas benar-benar lebih baik dari sebelumnya. Namun tanpa perbaikan layanan, tarif baru berpotensi dianggap hanya menambah beban bagi masyarakat,” tandasnya. (Choe)













Komentar