LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Arahan, pada Kamis (25/9/2025) lalu, langsung mendapat respon cepat dari Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE.
Bupati Lahat telah melayangkan surat resmi ditujukan ke perwakilan aksi, guna membahas tuntutan disampaikan saat unjuk rasa. Pembahasan akan digelar diruang Opprom Pemkab Lahat, pada Senin (29/9/2025).
Isi dalam surat undangan rapat itu, berisikan tindak lanjut dari aksi damai dihalaman Pemkab Lahat, 25 September 2025 lalu, yang menuntut penghentian semua aktivitas pengalihan fungsi HGU menjadi jalan houling batubara oleh PT Antar Lintas Raya (ALR), yang berada diatas lahan HGU Perkebunan Sawit, PT Bumi Sawit Permai (BSP), dan tanah Ulayat masyarakat Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Terpisah, Aprizal Muslim S.Ag Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumsel membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat undangan rapat tindak lanjut atas unjuk rasa yang telah dilakukan dihalaman kantor Pemkab Lahat.
“Yang mana isi dalam surat undangan rapat tersebut, akan digelar pada Senin 29 September 2025, sekira jam 09.00 WIB sampai selesai di Ruang Oprrom Pemkab Lahat, yang ditanda tangani oleh Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE,” kata Aprizal Muslim, pada Minggu (28/9/2024). (D1N)
Komentar