MURATARA, JURNAL SUMATRA – Sebut saja Bunga (14), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual, dilakukan BH (60) dan CD (60), kedua kakek warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Terbongkarnya aksi tersebut, setelah pihak keluarga mendapat laporan dari tetangga, yang melihat kejadian saat korban Bunga alami tindakan asusila ditempat gelap oleh pelaku BH.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga korban langsung menanyakan ke Bunga, yang mengaku bahwa benar dirinya telah dilecehkan. Menurut korban, usai aksinya, pelaku memberi uang Rp5000, aksi cabul itu berulang kali terjadi.
“Pengakuan korban, pertama dilecehkan oleh BH ditempat gelap. Usai aksinya pelaku beri korban uang Rp5000, dan itu berulang kali terjadi,” ujar keluarga korban saat di wawancarai pada Selasa (30/09/25) malam.
Tak puas hanya jawaban itu, pihak keluarga juga menanyakan, apakah selain BH, masih ada lagi pelaku lain.? Korban Bunga menjawab, masih ada yaitu CD, warga desa yang sama.
”Menurut korban, pelaku kedua yakni CD. Saat korban mau buang air kecil di WC Masjid, tiba-tiba datang pelaku CD, memaksa dan buka celana korban. Lalu, pelaku ini, lakukan perbuatan layaknya suami istri ke korban,” ujarnya.
Usai aksi bejad tersebut, tambah dia, pelaku CD mengancam korban agar tidak mengadu kepada orang lain, kemudian memberikan uang Rp30 ribu kepada korban.
Atas apa yang dialami Bunga. Tak ayal, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian sesuai pengakuan korban ke Polres Muratara untuk ditindaklanjuti.
“Kami berharap Polres Muratara, segera tindaklanjuti dan memproses laporan serta mengamankan kedua pelaku, agar tak terjadi hal-hal tidak diinginkan.” harapnya. (AkaZzz)
Komentar