LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, terhadap konflik masyarakat Desa Arahan atas lahan seluas 400 hektar yang dikuasai oleh PT Padang Bolak Jaya (PT PBJ) sejak 1994 tersebut, belum temukan titik terang.
Mediasi yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten Lahat ini, setelah aksi yang digelar oleh ratusan masyarakat Desa Arahan pada Kamis (25/9/2025) dihalaman kantor Bupati Lahat.
Pertemuan antara masyarakat Desa Arahan dan PT PBJ yang dilakukan oleh Pemkab Lahat tersebut, digelar di Oproom Setda Lahat, pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 13.00 WIB. Dalam mediasi itu, warga menuntut agar lahan ratusan hektar yang dikuasai perusahaan bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat.
“Dan, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi oleh PT Padang Bolak Jaya (PT PBJ) dan pertemuan yang dilaksanakan hari ini menemukan jalan buntu, maka kami akan kembali menggelar Unras dengan kekuatan massa lebih besar,” ungkap Aprizal Muslim selaku Ketua GNPK-RI bersama sejumlah aktivis Hendri Aidil Fajri ST, Khairul Akbar, dan Drs. Husni Nawi, hadir mendampingi warga, serta Ikatan Masyarakat Desa Arahan Bersatu (IMDAB) yang di Ketuai Saiful Alamsyah, SH.
Dijelaskan Aprizal Muslim, dirinya bersama aktivis lain akan memberikan dukungan penuh dan mengawal kasus ini sampai pihak perusahaan yang bergerak dibidang sawit ini, mengembalikan lahan milik warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
“Pertemuan ini kami juga telah menghadirkan Subhan dan Herdiansyah tercatat sebagai saksi sert memahami sejarah sengketa lahan yang selama ini dikuasai PT PBJ,” tambahnya.
“Harapan kami dengan dimediasi ini, lahan ratusan hektar yang sudah lama dikuasai perusahaan bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat Desa Arahan,” pinta Kades Arahan, Aldi saat bersuara dalam pertemuan itu.
Secara lantang, Hendri Aidil Fajri menambahkan, memberikan saran agar persoalan yang ada dapat diselesaikan secara langsung oleh Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, agar perseteruan yang telah menahun ini bisa menemukan titik terang.
“Satu-satunya jalan hanya Bupati Lahat yang bisa menyelesaikan persoalan lahan warga Desa Arahan VS PT PBJ yang sudah lama terjadi. Dan, apabila Bursah Zarnubi bisa memediasi terkait lahan yang ada, bisa menjadi catatan sejarah bahwa di kepemimpinan beliau perseteruan lahan antara warga Desa Arahan VS PT BPJ bisa selesai,” tutup Hendri. (D1N)
Komentar