LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang diwakiki Waka Polres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis SH, yang di dampingi oleh Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.M,Si, memimpin rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka membahas rencana pengamanan unjuk rasa terkait sengketa lahan di PT. SMS dengan 32 desa yang ada di Kecamatan Kikim Area yang rencananya akan digelar pada Kamis 2 Oktober 2025 di areal Pabrik Sawit PT. SMS.
Rapat Koordinasi dihadiri Kodim 0405 Lahat, Satpol PP, Dinas Pertanahan, para Kasat, Kapolsek Kikim Area, serta perwakilan pemerintah daerah.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan, Kasubsi Penmas Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, rapat ini diselenggarakan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang dan selama pelaksanaan aksi unjuk rasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis 2 Oktober 2025 dengan estimasi jumlah ribuan massa yang akan memusatkan aksi di areal perkebunan kelapa sawit PT. SMS Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah.
Liespono mengaku, dalam rapat tersebut, Polres Lahat, melalui Kabag Ops memaparkan skema pengamanan yang akan diterapkan, termasuk penempatan personel di titik-titik strategis, pengaturan lalu lintas, dan kesiapsiagaan tim negosiator.
Pihak TNI menyatakan dukungannya dalam hal bantuan pengamanan apabila diperlukan, sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, Satpol PP akan mengawal dari sisi ketertiban umum dan berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan/kecamatan setempat.
Perwakilan Dinas Pertanahan memberikan penjelasan terkait perkembangan terakhir dari sengketa lahan yang menjadi latar belakang aksi unjuk rasa tersebut.
Liespono menjelaskan, saat ini, proses mediasi antara warga dan pihak terkait masih berlangsung, dan pemerintah daerah telah membentuk tim penyelesaian khusus.
“Oleh karena itu, disampaikan harapan agar unjuk rasa dapat berjalan tertib dan tidak mengganggu proses hukum maupun administratif yang sedang berlangsung,” ujar Liespono. (D1N)
Komentar