OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Ogan Ilir akan segera mengevaluasi sistem pendidikan yang berlaku saat ini, baik itu dari tenaga pendidik maupun kurikulumnya terkait adanya siswa SMP belum bisa membaca.
Demikian kata Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar pada awak media usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD OI agenda Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Indralaya Sumsel, Senin (29/09/2025).
Lebih lanjut dikatakan, memahami permasalahan siswa yang belum bisa membaca hingga Kelas III SMP, jangan beranggapan sekolah SMP tersebut telah salah atau gagal dalam mendidik siswanya.
Namun menurutnya, masalah itu ada di histori anak itu sebelumnya. Mengapa siswa itu bisa naik kelas? Lulus SD? Dan naik kelas waktu SD? Ini yang perlu ditelusuri sehingga kita dapat memahami dan menentukan langkah apa yang perlu dilakukan.
Maka itu kata Panca, Pemerintah Ogan Ilir melalui Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi pada sistem pembelajaran berlaku saat ini, baik itu pada pelaksananya maksudnya para guru maupun kurikulumnya.
“Jika masalah tersebut disebabkan oleh gurunya maka Kepala sekolah dan tenaga pendidik di sekolah tersebut akan dievaluasi.Namun jika ini terjadi karena kurikulumnya maka kita akan berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan untuk mencari cara agar masalah ini bisa diatasi,” terangnya.
Terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dari Anggota DPRD, Panca berpendapat hal itu akan dilakukan jika cakupan masalah buta huruf ini diketahui terjadi juga di kecamatan lainnya.
“Untuk pembentukan Pansus, kita menunggu hasil pemetaan dari Diknas apakah masalah ini tidak hanya di Kecamatan Lubuk Keliat saja, maksudnya jika ini ditemukan banyak dan luas cakupannya maka itu harus dilakukan,” katanya.
Ditambahkan Panca, masalah siswa buta huruf saat ini memang banyak terjadi, bukan hanya di Ogan Ilir namun di daerah lain juga masih banyak.
Berkenaan dengan hal tersebut, Panca berjanji InsyaAllah Pemerintah Ogan Ilir tidak akan diam, Pemkab akan mengambil kebijakan terbaik untuk mengatasi masalah buta aksara. Demi masa depan anak itu sendiri dan demi generasi masa depan yang lebih baik.
Sebelumnya, saat sidang paripurna berlangsung Anggota DPRD dari Fraksi PKS, M Sayuti dalam interupsinya mengusulkan pembentukan Pansus terkait lima siswa SMP kelas III masih buta huruf hasil temuan Wakil Bupati Ardani.
Sementara pengurus Dewan Pendidikan Ogan Ilir, Sarono P Sasmito berpendapat pemberlakuan harus lulus atau naik 100 persen menjadi salah satu penyebab siswa tidak bisa membaca namun bisa lulus SD dan naik hingga Kelas III SMP
Komentar