oleh

Aksi Nekat Andriansyah Bacok Pemilik Kebun, Berakhir di Tangan Polisi

PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Aksi nekat Andriansyah (31), petani asal Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat yang mencoba melukai pemilik kebun, saat memergokinya mencuri kulit kayu manis di wilayah Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, pada Kamis (9/10/2025), akhirnya berakhir ditangan polisi.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S. I.k melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramdani didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH Jumat (10/10/2025) membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Menurutnya, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban yang terluka akibat menangkis serangan pelaku menggunakan pisau.

“Pelaku kami amankan di rumahnya di Pengandonan, Kelurahan Selibar, pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Iptu Ramdani.

Dari tangan pelaku, jelasnya, polisi menyita satu karung berisi kulit kayu manis hasil curian, satu bilah pisau, serta sandal jepit warna merah putih yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Dijelaskannya lagi, peristiwa bermula ketika korban mendapati sejumlah pohon kayu manis di kebunnya telah dikuliti.

“Saat menegur pelaku, korban justru diserang dengan pisau hingga alami luka pada tangan. Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya.

“Tindakan cepat anggota di lapangan berkat laporan masyarakat sangat membantu proses penangkapan pelaku. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Lanjutnya, polisi kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.

“Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, sekaligus mempercayakan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat kepolisian. (SYAH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed