LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui “WA Lapor Pak Kapolsek”, dengan gerak cepat Kapolsek Merapi IPTU Chandra Kirana SH, MH, memerintahkan personil yang dipimpin Wakapolsek Merapi IPDA Devi Gumay melaksanakan giat patroli mobile ditempat-tempat rawan kriminalitas dan kemacetan.
“Benar, setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personil melakukan giat patroli mobile dititik-titik rawan kriminalitas dan kemacetan,” ungkap Kapolsek Merapi Barat, IPTU Chandra Kirana SH, MH, pada Sabtu (11/10/2025).
Giat patroli mobile tersebut, dijelaskan Chandra Kirana, dilaksanakan pada Jum’at 10 Oktober 2025, sekira pukul 21.30 WIB bertempat di wilayah hukum Polsek Merapi Barat, menyasar ke tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kriminalitas.
Sebelum melakukan kegiatan, menurut Chandra Kirana, diawali dengan apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolsek Merapi Barat IPDA Devi Erwanto di Mapolsek Merapi Barat, selanjutnya gelar patroli stasioner ke beberapa lokasi rawan kriminalitas.
Lalu, sambung Chandra Kirana, sekira pukul 22.00 WIB personil bergerak menuju desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, petugas menemukan lokasi yang diduga merupakan tempat hiburan (kafe remang-remang).
“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa tempat tersebut menyediakan dan menjual minuman beralkohol, dan berhasil kita amankan,” ulasnya.
Minuman keras yang diamankan berupa, Vodka 28 botol, Mansion House 9 botol, Anggur merah (kecil) 9 botol, dan Bir Bintang 3 botol, dari pemilik Aswaria (38) seorang IRT warga Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap pemilik tempat diberikan himbauan agar tidak lagi menjual barang-barang terlarang, seperti minuman beralkohol tersebut.
“Kegiatan patroli dan razia stasioner kemudian dilanjutkan ke lokasi lain guna mengantisipasi dan meminimalisir tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Merapi Barat Polres Lahat,” pungkasnya. (D1N)










Komentar