oleh

Pemkab Banyuasin MoU Dengan Pusat Pembinaan Bahasa

Banyuasin, Jurnalsumatra.co- Perkuat peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama, Senin (6/10/25).

Berlangsung Auditorium Gedung Perpustakaan Kabupaten Banyuasin, dalam kegiatan yang sekaligus dilakukan Sosialisasi dan Diskusi terkait Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia itu, sekaligus di Kukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Wakil Bupati Netta Indian dalam sambutanya membuka langsung kegiatan itu menyatakan, Pemkab Banyuasin sangat mengapresiasi terhadap langkah Balai Bahasa Sumatera Selatan.

Untuk itu dalam mengawal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, lembaga pemerintahan, pendidikan dan dunia kerja, pihaknya akan mendukung penuh atas semua program-program tersebut, sambungan.

“Hal itu mengingat bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan pemersatu bangsa. Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendukung penuh program pengawasan dan pembinaan penggunaan Bahasa Indonesia, agar tetap menjadi kebanggaan nasional,” tutupnya. SON

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed