MUBA, JURNAL SUMATRA – Viral di media sosial, aktivitas illegal drilling di Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah hampir sepekan ini mencemari lingkungan.
Dalam video yang berdurasi 49 detik itu, tampak tumpahan minyak mentah bercampur lumpur mengalir dan mencemari Sungai Angit.
Dengan adanya peristiwa yang terjadi di desa orang nomor wahid di Bumi Serasan Sekate ini, beragam komentar dari para netizen pun muncul. Karena berdasarkan keterangan, air sungai tersebut masih digunakan masyarakat sekitar untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami disini, khususnya warga dusun 2 Desa Sungai Angit, masih mengunakan air dari sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu warga Desa Sungai Angit yang enggan di sebutkan namanya. Saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (11/10/2025)
“Mau ngebor kami tidak melarang. Tapi kalau bisa limbahnya jangan dibuang ke sungai, supaya tak menyusahkan warga. karena sudah sepekan ini limbah itu mencemari sungai,” ungkapnya.
“Harapan kami, untuk pemerintah, tolong diperhatikan keadaan lingkungan, seperti Sungai Angit, masih banyak warga yang membutuhkan air sungai ini, jadi tolong perhatikan kebersihannya,” pinta dia.
Untuk pihak terkait yang ngebor, lanjutnya, jangan di alirkan ke Sungai, limbahnya itu, dan kalau bisa buat aliran lain.
“Akibatnya, masyarakat sekitar yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari menjadi resah. Ada minyak yang mengalir serta lumpur akibat bor’an dari aktivitas ilegal drilling,” tegasnya.
Mirisnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pihak Pemdes maupun Polsek Babat Toman mengaku, belum mengetahui adanya dugaan pencemaran tersebut.
“Terimakasih infonya, Tepatnya dimana lokasi?. Akan kami lidik dan tindak lanjut info tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Angit mengaku belum ada masyarakat melapor kejadian sungai yang dicemari hampir 1 pekan itu.
“Belom ada yang melapor ke kades, jadi belum ada tanggapan,” ujarnya.(Ulandari)












Komentar