oleh

Lantik 17 Pejabat Fungsional, Ini Tegas Sekda Banyuasin Untuk Para ASN

Banyuasin, Jurnalsumatra.co- Mewakili Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim, ST., MM MBA IPU ASEAN ENG melantik 17 pegawai ASN jabatan fungsional di lingkungan Banyuasin, Senin (6/10/25).

Berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, dalam pengambilan sumpah jabatan para ASN itu, Erwin Ibrahim menekankan para pegawai untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ini adalah pelayan, harus bertanggungjawab bagi masyarakat, harus berkolaborasi, bisa bekerja sama, memiliki sikap integritas dan mampu mewujudkan ASN yang berakhlak”, ujar Erwin Sekda Banyuasin.

Erwin menjelaskan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional tersebut, sudah berdasarkan proses yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022, tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Tidak hanya itu ada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017, tegasnya.

“Melalu peraturan itu yang juga telah dibuang menjadi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi”, sambungnya.

Dalam hal ini juga sudah sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi. Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Aparatur semua sudah melalui proses panjang dari semua aturan yang ada, tutupnya. SON

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed