PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Setelah sempat terjadi dualisme kepemimpinan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan akhirnya kembali bersatu. Proses penyatuan tersebut ditandai dengan digelarnya rapat penyelesaian dualisme yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Atal S. Depari didampingi Anrico Pasaribu, Kadirah dan Hilman Hidayat.
Rapat via zoom, Rabu (22/10/2025) dihadiri juga Ketua PWI Sumsel versi Kongres Bandung Kurnaidi ST, Sekretaris PWI Sumsel Novasriady S.Kom., M.IKom, dan Plt. Ketua PWI Sumsel versi KLB Jon Heri.
Kehadiran tokoh-tokoh penting PWI di rapat tersebut menandai langkah awal rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi wartawan tertua di Indonesia itu di tingkat provinsi Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Atal S. Depari menegaskan bahwa PWI harus kembali ke marwahnya sebagai organisasi profesi yang solid, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Perbedaan yang sempat terjadi adalah bagian dari dinamika organisasi. Namun yang terpenting, sekarang semua elemen PWI Sumsel harus bersatu kembali untuk membesarkan organisasi dan menjaga nama baik PWI,” ujar Atal.
Dikatakan Atal, kepengurusan yang sah PWI Sumsel dibawah kepemimpinan Kurnaidi.
“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat No 008-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Sumatera Selatan yang sah menyatakan kepengurusan PWI Provinsi Sumatera Selatan yang sah adalah Ketua Kurnaidi ST,” ungkap Ketua DK PWI Pusat ini.
Atal meminta agar laporan pengaduan di pihak kepolisian untuk segera dicabut.
“Kami minta Kurnaidi wajib mencabut pengaduan di Polda Sumsel masalah perkara hukum baik itu pidana maupun perdata,” tegas Atal.
Lebih lanjut dikatakan Atal, berdasarkan keputusan pra kongres Persatuan PWI 2025 No 25/KP/PP-PWI/VII/2025, khususnya point ketujuh, semua keputusan organisasi dalam bentuk apapun dari kepengurusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku, sehingga seluruh kewenangan berada di tangan Pengurus Pusat hasil Kongres Persatuan PWI di Cikarang.
“Saya minta segera gelar rapat pleno provinsi menyusun kepengurusan baru selambat-lambatnya dalam waktu 15 (lima belas) hari sejak tanggal ditetapkan keputusan ini,” jelas Atal.
Sementara itu, Kurnaidi menyambut baik langkah yang difasilitasi PWI Pusat yang dipimpin langsung Ketua DK PWI Pusat.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengakhiri perpecahan yang sempat terjadi di tubuh PWI Sumsel.
“Kami mendukung penuh upaya penyatuan ini demi menjaga marwah PWI dan memperkuat peran wartawan di Sumatera Selatan,” pungkas pria asal Musi Banyuasin ini.












Komentar