oleh

Polres Musnahkan 268.18 Gram Sabu, Hasil Ungkap Kasus Juni – Oktober 2025 

Kapolres menegaskan bahwa total barang bukti sabu dari 3 LP seberat 268,18 gram. Estimasi harga per 1 gram senilai Rp. 1 juta, dan jika dinominalkan dengan uang, totalnya Rp. 268.180.000.

“Estimasi konsumsi per 1 gram, dapat di konsumsi sebanyak 20 orang, jadi 13.409 orang/jiwa terselamatkan,” pungkas dia. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed