OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan penggunaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam oleh para personel.
Pencegahan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan psikologi bagi personel, yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Biduk Kajang Kayuagung, Rabu (5/11/2025).
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kabag OPS Iptu Hipni mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 169 personel yang berada di wilayah hukum Polres OKI.
“Ada juga yang belum mengikuti karena sedang melaksanakan kegiatan lain. Dilain kesempatan, mereka mungkin akan mengikuti pemeriksaan di Polda Sumsel,” ungkapnya, didampingi Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sumsel AKBP Suparyono, AKP Chairul Anwar dari RS Bhayangkara Palembang, serta panitia dari Dokkes.
Menurutnya, pemeriksaan psikologi para personel merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan terkait peminjaman senpi dinas.
“Manakala hasilnya hari ini memenuhi syarat, tentu personel tersebut dapat menggunakan senpi. Tetapi jika tidak, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan memegang senpi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pemeriksaan dilakukan, senpi-senpi sudah ditertibkan terlebih dahulu dengan disimpan di dalam gudang.
“Sesuai SOP, nanti senjatanya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan beserta surat izinnya,” jelasnya.
Ditambahkan AKBP Suparyono, inti dari pemeriksaan psikologi ini adalah untuk memastikan kondisi calon pemegang senpi dinas dalam keadaan prima, baik dari aspek stabilitas emosi, kemampuan pengambilan keputusan, maupun penyesuaian diri.
“Dengan adanya tes psikologi ini diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan senpi yang bisa merugikan masyarakat maupun anggota institusi Polri sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, AKP Chairul Anwar mengemukakan bahwa selain pemeriksaan psikologi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan narkoba dan kesehatan jiwa.
“Para personel yang memegang senpi akan mengisi MBTI kesehatan jiwa, yang nantinya akan diserahkan kepada dokter spesialis jiwa untuk dibacakan hasilnya.
Seperti halnya pemeriksaan psikologi, jika tidak memenuhi syarat atau terdeteksi menggunakan narkoba, maka personel tersebut tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan izin senpinya,” tutup AKP Chairul. (Choe)









Komentar