oleh

Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa 2025 Digelar, Wabup OKI Ajak Kades Perkuat Tata Kelola Anggaran

Dengan besarnya anggaran yang dikelola desa, tentu tanggung jawab bersama juga semakin besar. Kata dia lagi, program Jaga Desa bukanlah bentuk pengawasan yang menakutkan, melainkan pendampingan yang bersifat edukatif.

“Program ini bertujuan untuk mempercepat penginputan data, meminimalkan kesalahan administrasi, serta mencegah penyimpangan penggunaan anggaran, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2025. Melalui aplikasi Jaga Desa, kita ingin menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ungkap dia.

Kepada para kepala desa, Wakil Bupati OKI Supriyanto mengajak agar pertemuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Tingkatkan koordinasi dengan Camat, Inspektorat, dan Dinas PMD. Jadikan program Jaga Desa sebagai panduan agar setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Tambah dia, mari kita jadikan momentum ini sebagai titik penting dalam mencapai percepatan pembangunan desa. Keberhasilan kita dalam mengimplementasikan program Jaga Desa akan menjadi indikator kematangan dan integritas pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.

“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, hingga seluruh kepala desa, saya meyakini bahwa kita dapat mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir, sekaligus mendukung visi pembangunan Provinsi Sumatera Selatan,” pungkas dia. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed