Sabtu, 14 Februari 2026, 05:42
oleh

Wujudkan Desa Bersinar, Kadis PMD Intruksikan Kades Tes Urine

 

OKI, jurnal Sumatra – Menindak lanjuti surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 065/1863/DPMD/2025 prihal himbauan Pemeriksaan Tes Urine Perangkat Desa serta Surat Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor: B/957/CII/KA/PM.00.03/2025/BNNK tertanggal 11 Desember 2025 prihal penyampaian jadwal deteksi dini.

Untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI melalui Kepala Dinas PMD menerbitkan surat himbauan Pelaksanaan tes urine bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Lainnya.

Adapun instruksi tersebut tertuang dalam surat himbauan Kepala Dinas PMD OKI Nomor: 400.10.4.2/1790/DPMD/III.1/2025 yang berisikan himbauan Pelaksanaan tes urine Program Desa Bersih Narkoba Tahun Anggaran 2025 dan Intruksi Kadis PMD tersebut adalah:

1. Meminta seluruh Camat dalam wilayah Kabupaten OKI untuk mengintruksikan Kepala Desa dan Perangkat Desa agar melaksanakan tes urine Narkoba (Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba)

2. Biaya Pelaksanaan kegiatan tersebut dibebankan dan bersumber dari alokasi Bantuan Keuangan Khusus (Bangub) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) per desa yang diperuntukkan untuk mendukung Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)

3. Peserta setiap Desa diwajibkan berjumlah 5 orang per desa yang terdiri dari, Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDesa, Ketua Koperasi Merah Putih dan Sekretaris Desa

4. Meminta kepada seluruh Camat agar mengintruksikan kepada Kepala Desa yang sudah melakukan pencarian Dana Bangub Tahun Anggaran 2025, untuk segera melakukan tes urine (Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

5. Adapun untuk pelaksanaan tes urine akan dilaksanakan di Kantor BNNK OKI pada tanggal 16 Desember 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) OKI, Arie Mulawarman, S.STTP,.MM mengatakan bahwa Peran pemerintah desa sangatlah penting menyampaikan informasi dan memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat di desa mereka dan semua ini harus terlebih dahulu dicontoh kan oleh Pemerintah Desa selaku figur bagi masyarakat desa.

“Kegiatan tes urine ini adalah salah bentuk contoh yang baik bagi masyarakat guna mewujudkan desa bersih dari narkoba, Hal ini diharapkan dapat membentengi dan menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika dan harus terlebih dahulu dicontohkan oleh pemerintah desa” ujar Arie. Senin (15/12/2025).

Kadis PMD pun menyampaikan dengan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, baik narkotika maupun obat-obatan termasuk bahan bahan aditif yang lainnya, sehingga diperlukan adanya koordinasi sehingga ke depan setiap desa bisa menyampaikan dan memberikan edukasi tentang bahaya ancaman narkoba di lingkungan desa mereka masing-masing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed