oleh

Wujudkan Desa Bersinar, Kadis PMD Intruksikan Kades Tes Urine

“Tidak hanya tanggung jawab satu instansi semata, permasalahan ini adalah tanggung jawab kita bersama yang dimulai dari pemangku kepentingan di desa seperti Kepala Desa hingga kelembagaan desa seperti BPD mempunyai peranan penting dalam memerangi peredaran Narkoba dilingkungan Desa Masing-masing” tegas Arie.

Kadis PMD OKI juga menekankan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang Bersinar diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dan seluruh upaya ini menjadi tugas bersama sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Ia pun mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Bantuan Keuangan Khusus (Bangub) Tahun Anggaran 2025 ini dalam upaya pemberantasan narkotika melalui program Desa Bersinar. Ia juga mengintruksikan kepada kepala desa untuk terus menyuarakan anti narkotika dan memperbanyak kegiatan-kegiatan masyarakat didesanya masing-masing.

“Alhamdulillah dengan adanya Bangub ini merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah Provinsi Sumsel melalui pak Gubernur Herman Deru, dan kami Intruksikan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten OKI agar kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penanganan dan pemberantasan narkoba yang ada di desa lebih ditingkatkan lagi jumlahnya agar masyarakat mempunyai kegiatan yang bermafaat sehingga tidak ada celah untuk menggunakan narkotika,” pungkas Arie. (ADV)