Lebih jauh, Kapolres Lahat menambahkan, total barang bukti narkotika jenis sabu dari 5 Laporan Polisi (LP) seberat 175.104 gram. Estimasi harga per 1 gram sabu Rp1 juta dan jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp175 Juta. Lalu, Estimasi konsumsi per 1 gram dapat dikonsumsi oleh 10 orang, jadi 1.750 orang/jiwa terselamatkan.
“Untuk barang bukti ganja sebanyak 8.700,83 gram, bila 1 gram dikonsumsi 2 orang bisa disamakan dengan 17.400 jiwa orang berhasil diselamatkan,” pungkas Kapolres Lahat. (D1N)













Komentar