MUKOMUKO, JURNAL SUMATRA – Belum dibayarnya upah pekerja pada proyek pembangunan sumur bor yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, dinilai akibat buruknya tata kelola keuangan pemerintah Desa Sepakat Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Bahkan Kepala desa terancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pengusaha jasa yang menangani proyek tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa pembangunan sumur bor dilaksanakan di 2 titik lokasi dan telah diselesaikan sepenuhnya pada akhir tahun 2025. Namun hingga awal tahun 2026, upah para pekerja serta biaya jasa yang telah disepakati belum juga diterima oleh pihak pengusaha.
Berry pimpinan penyedia jasa yang menangani pengerjaan proyek sumur bor tersebut, mengaku kecewa dan alami kerugian akibat kondisi yang terjadi. Padahal, menurut dia, seluruh tahapan pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan perjanjian awal yang dibuat bersama pemerintah desa, namun janji pembayaran yang telah diucapkan oleh kepala desa tak kunjung terealisasi.
“Pekerjaan sudah lama selesai, kami dijanjikan akan dibayar setelah Dana Desa cair. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi, alasannya selalu berputar-putar,” ungkap Berry dalam wawancara pada Senin (21/01/2026).
Lebih lanjut, Berry mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Dana Desa Talang Sepakat tahun anggaran 2025 telah dicairkan secara penuh ke rekening desa, kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait arah alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar upah pekerja dan biaya jasa proyek.
Ia juga menyampaikan bahwa terakhir kali melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Talang Sepakat melalui sambungan telepon seluler beberapa bulan yang lalu, namun komunikasi tersebut justru diwarnai dengan janji-janji yang dinilainya tidak sesuai dengan konteks proyek sumur bor.
“Saya malah selalu diberi harapan palsu, katanya akan dibayar setelah dana ketahanan pangan cair. Apa hubungannya kegiatan sumur bor dengan program ketahanan pangan?,” cetus Berry dengan nada yang menunjukkan kesal.
Situasi menjadi semakin memanas ketika Berry mengaku tidak dapat lagi melakukan komunikasi dengan kepala desa, lantaran nomor WhatsApp miliknya telah diblokir, kondisi ini langsung memicu kemarahan para pekerja sumur bor yang merasa hak atas upah mereka telah diabaikan oleh pihak yang bersangkutan.
“Kalau tidak ada itikad baik dari pihak desa, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum. Kami punya bukti lengkap terkait pelaksanaan pekerjaan dan juga saksi yang dapat memberikan keterangan,” tegas Berry.












Komentar