MUBA, JURNAL SUMATRA – Tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel kembali meledak dan terbakar. Insiden berlokasi di Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, terjadi Kamis (26/2/2026).
Besarnya kobaran api disertai gumpalan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara itu cukup menghebohkan bahkan menjadi tontonan sejumlah warga sekitar.
Sumber dilapangan menyebutkan bahwa penyulingan minyak ilegal tersebut merupakan milik warga Desa Terusan berinisial SW. Namun dalam operasional kesehariannya dikelola oleh isterinya berinisial LN.
“Kalau tak salah pemiliknya SW suami dari LN yang sehari-hari mengelola masakan minyak tersebut, ” kata salah satu warga berinisial ND kepada awak media.
Menurut dia, sebelum terjadinya kebakaran terdengar sejumlah ledakan yang cukup keras. Kemudian terlihat asap tebal membubung ke udara yang diikuti jilatan lidah api.
“Ada suara ledakan, kemudian terlihat asap hitam yang disertai kobaran api, ” ujarnya.
Kapolsek Sanga Desa Iptu DR Candra Kalepi saat dikonfirmasi mengatakan, terkait insiden tersebut pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan awal.
“Setelah lengkap nantinya berkas akan kami serahkan ke Polres Muba,” kata Candra. (Rafik Elyas/Dan)












Komentar