LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum terlihatnya langkah nyata penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Lahat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024, kembali menuai sorotan maupun pertanyaan publik.
Pasalnya, proyek ini menelan dana 28 milyar dan terancam akan merugikan keuangan negara, tapi terkesan lambat meski sebelumnya, Kejari Lahat telah menyatakan menaikkan status perkara dugaan tersebut ke tahap penyidikan.
Pengungkapan perkara tersebut, menyeret belasan orang yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Lahat. Namun hingga kini masyarakat belum melihat perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka maupun langkah hukum selanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Kajari Lahat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H menegaskan bahwa perkara tersebut masih berproses.
“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026) kemarin.
Meski demikian, pernyataan itu belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Mengingat besarnya nilai anggaran dan urgensi layanan kesehatan bagi masyarakat. Transparansi serta ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi hal yang patut disegerakan.
Salah satu pemerhati pemerintahan di Kabupaten Lahat, DF menyebut bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada institusi kejaksaan untuk menuntaskan perkara ini secara profesional.
“Publik masih mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejari Lahat. Tapi jangan sampai kepercayaan itu luntur karena penanganan yang tidak jelas. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkara yang menyangkut anggaran besar dan fasilitas kesehatan masyarakat semestinya menjadi prioritas penyelesaian. Publik berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa kompromi.
Kini, perhatian masyarakat Lahat tertuju pada langkah konkret aparat penegak hukum, akankah penyidikan berlanjut ke tahap penetapan tersangka, atau kasus ini kembali terjebak dalam ketidakpastian?. Saat ini warga menanti kepastian dan ketegasan dari Kejari Lahat demi tegaknya hukum dan terjaganya kepercayaan publik. (SYAH)













Komentar