MURATARA, JURNAL SUMATRA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 62 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Jumat (13/03/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Lantai II Kantor BPKAD Muratara tersebut meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
Menurutnya, sejumlah pejabat yang telah lama menduduki satu jabatan perlu dilakukan rotasi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih luas di tempat yang baru, khususnya pada dinas-dinas strategis yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi. Ada pejabat yang sudah cukup lama berada di satu posisi sehingga perlu ditempatkan di tempat lain agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menjunjung tinggi disiplin, integritas, serta kejujuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
“Ketika menerima jabatan, kita telah bersumpah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Disiplin harus dimulai dari diri sendiri, kemudian diterapkan kepada seluruh jajaran,” ujarnya.
Bupati Devi Suhartoni juga mengingatkan agar para pejabat tidak hanya bekerja ketika pimpinan hadir, namun tetap menunjukkan komitmen kerja setiap hari demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, ia menyinggung kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi tantangan cukup berat. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Muratara mengalami koreksi anggaran sekitar Rp180 miliar akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi ini tentu berdampak pada sejumlah program pembangunan daerah yang harus disesuaikan. Karena itu seluruh OPD harus memahami situasi ini dan menyampaikannya secara jujur kepada masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga meminta para kepala OPD untuk proaktif memberikan penjelasan kepada masyarakat tanpa menyalahkan pihak lain serta menghindari framing yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.













Komentar