LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Merapi Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), kembali berhasil diungkap.
Terungkapnya aksi Curanmor tersebut, usai Polisi menerima Laporan Polisi LP/B/12/III/2026/SPKT Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 10 Maret 2026, dari korban Seno Agata Merkin warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Hilangnya sepeda motor milik korban, saat terparkir di teras rukonya di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat, Lahat. Atas kejadian tersebut, korban mendatangi kantor Polisi Sektor (Polsek) Merapi Barat, guna untuk membuat laporan.
Usai menerima laporan dari korban, Personil Polsek Merapi Barat langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran dari lokasi kejadian. Tak harus menunggu waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa dua unit motor.
“Benar, setelah mendapatkan laporan dari korban Seno Agata Merkin warga Desa Muara Maung , anggota langsung menyelidiki mencari keberadaan tersangka,” ujar Kapolsek Merapi Barat, IPTU Candra Kirana SH, MH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (14/03/2026).
Liespono menjelaskan, pelaku berinisial AT (21) warga Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang ini berhasil diamankan petugas tidak lama setelah kejadian berlangsung.
“Dan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui beraksi seorang diri, dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi,” tambahnya.
Tersangka berhasil diamankan anggota Polsek Merapi, sambung Liespono, usai melakukan penyisiran disekitar lokasi, serta berkat informasi dari warga dan gerak cepat petugas, Pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Merapi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah tersebut,” terangnya.
Diimbau, tambah dia, kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Warga juga diminta menggunakan kunci tambahan pada kendaraan, serta segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau alami kejadian yang mencurigakan,” pungkasnya. (D1N)











Komentar