oleh

Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Berhasil Ditangkap Polisi

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah buron selama 10 hari, akhirnya pelaku pembunuhan Aldo Andra Alafin warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan opsnal reskrim Polres Lahat dan unit reskrim Polsek Jarai.

Tersangka AP, juga warga Desa Muara Payang menghindari kejaran petugas dengan mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi. Namun upaya itu tidak mampu mengelabui aparat yang terus mempersempit ruang geraknya melalui pengumpulan informasi dari warga dan pemetaan lokasi persembunyian.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat reskrim Polres Lahat, AKP M.Ridho Pradani SPd. SH dan unit reskrim Polsek Jarai dibackup tim Srigala Hitam Polres Pagaralam akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah pondok kebun Desa Muara Siban Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam.

“Setelah dapat informasi kunci dari masyarakat. Penangkapan dilakukan secara terukur, hingga tanpa perlawanan berarti,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, pada Kamis (19/3/2026).

Setelah berhasil diamankan dan hasil pemeriksaan awal, jelas dia, tersangka akui perbuatannya, juga ungkapkan motif yang melatarbelakangi tindakan adalah dendam lama.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan dan lakukan pengembangan, dimungkinkan ada pelaku lain,” terang dia.

“Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah dia.

Keberhasilan penangkapan ini, sambung dia, disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya diliputi rasa cemas.

“Diimbau warga agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. Peristiwa ini jadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apapun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili,” pungkas dia.(D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed