Sementara itu, Kapolres Lahat, Novi Edyanto, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respon cepat atas laporan masyarakat.
“Dari informasi hingga penangkapan berlangsung dalam waktu singkat. Ini bukti bahwa kami bekerja cepat dan terukur. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan hingga ke pemasok utama,” ujarnya.
Disisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan.
“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak seluruh jaringan narkoba hingga ke akarnya. Kami tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga memburu pemasok dan aktor utama di balik jaringan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan terus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan. (HUMAS/D1N)









Komentar