oleh

Gerebek Rumah di Merapi Timur, Polisi Temukan 22 Paket Sabu dan Timbangan Digital

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus keempat dalam satu pekan ini.

Kali ini, petugas menangkap seorang tersangka bandar narkotika jenis sabu di kediamannya berada di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Kamis (9/4/2026), sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka berinisial H (46), seorang wiraswasta, diamankan bersama barang bukti 22 paket sabu dengan berat bruto 9,17 gram. Sebagian besar sabu tersebut disembunyikan di dalam kaleng rokok yang diletakkan di atas meja ruang tamu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H dengan langsung memerintahkan Kanit Idik II Ipda Raden Putro, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu kaleng rokok yang berisi 21 paket sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 paket sabu tambahan di dalam cup plastik bersama alat pendukung lainnya. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 22 paket sabu seberat bruto 9,17 gram, 1 unit timbangan digital, 1 kaleng rokok, 1 bal plastik klip, 1 batang pipet plastik runcing, 1 cup plastik, 1 unit telepon genggam merek Oppo A5 Pro 5G, serta uang tunai Rp260.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.

Keberhasilan ini menambah catatan empat pengungkapan dalam satu pekan oleh Satresnarkoba Polres Lahat. Capaian tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Lahat masih aktif, namun pengawasan dan penindakan aparat berjalan lebih intensif dan terukur.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sistematis dan dukungan masyarakat.

“Empat kasus dalam satu pekan membuktikan bahwa jaringan narkoba di Lahat memang aktif, tetapi kami juga bergerak secara konsisten. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok tersangka,” tegas Tambunan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed