PAGARALAM, JURNAL SUMATRA -Pernyataan Walikota Ludi Oliansyah yang menegaskan komitmen menjadikan Pagaralam sebagai Kota Layak Anak (KLA) patut diapresiasi. Namun komitmen itu kini diuji di lapangan. Reklame rokok masih berdiri di ruang publik yang setiap hari dilihat anak-anak.
Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah kota mengumpulkan para lurah untuk membahas persiapan penilaian KLA 2026. Dalam arahannya, walikota menegaskan bahwa KLA bukan sekadar penghargaan, melainkan upaya memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak.
Namun di sisi lain, fakta temuan YLKI Lahat di lapangan menunjukkan ironi. Di sejumlah titik Kota Pagaralam, baliho dan billboard produk tembakau masih terpampang di ruang publik sekitar 8 titik yang besar dan ratusan yang kecil di warung-warung. Iklan yang mempromosikan rokok itu berdiri di jalan-jalan utama ruang yang juga dilalui pelajar, anak-anak, dan keluarga setiap hari, ujar Sanderson Syafe’i, SH, Ketua YLKI Lahat Raya, Rabu, (15/4/2026).
Bagi banyak pihak yang bergerak di isu perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat termasuk YLKI Lahat Raya, kondisi ini jelas menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana sebuah kota bisa mengklaim ramah anak jika promosi zat adiktif masih dibiarkan berdiri di ruang publik?
Kampanye rokok bukan sekadar persoalan estetika kota semata. Berbagai kajian kesehatan menunjukkan bahwa paparan iklan tembakau dapat mempengaruhi persepsi anak dan remaja terhadap rokok.
“Karena itu pemerintah pusat telah mengatur pembatasan ketat promosi produk tembakau melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya pengendalian iklan rokok demi perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak,” tegas Sanderson sapaan akrabnya.
Jika komitmen terhadap Kota Layak Anak benar-benar serius, maka kebijakan pemerintah kota Pagar Alam seharusnya berjalan searah dengan regulasi tersebut.
Masalahnya bukan pada slogan atau rapat koordinasi saja. Masalahnya ada pada keberanian pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang konsisten dengan prinsip perlindungan anak.
Sandeson menambahkan Kota Layak Anak tidak dibangun lewat spanduk program, tetapi lewat kebijakan nyata di ruang publik.
Artinya sederhana, jika kota Pagaralam ini ingin benar-benar layak bagi anak, maka ruang kota juga harus bebas dari promosi zat adiktif yang menargetkan generasi muda.
Bagi masyarakat, ukuran komitmen pemerintah kota Pagaralam sangat jelas, bukan pada jumlah rapat yang digelar, tetapi pada apakah reklame rokok itu masih berdiri atau tidak.











Komentar