PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) secara mengejutkan membongkar dugaan ketidakberesan dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Pertamina Training & Consulting (PTC) untuk penerimaan tenaga kerja lokal. APM menilai pengumuman lowongan yang dipublikasikan melalui kanal media sosial Disnaker terkesan hanya formalitas atau “Asli tapi Palsu” (Aspal).
Ketua APM Prabumulih, Aby Rahmat Rizki, mencium adanya aroma permainan antara pihak oknum di Disnaker dengan manajemen PTC. Salah satu bukti kuat yang disoroti adalah tidak dicantumkannya batas waktu pendaftaran (deadline) dalam link penerimaan tersebut.
“Kami menilai rekrutmen ini sangat misterius. Bagaimana mungkin pengumuman resmi tidak ada batas waktu? Kami menduga ini hanya pintu masuk ‘titipan’ pihak tertentu yang sudah dikondisikan,” tegas Aby dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Desakan Tes Terbuka dan Tim Pengawas Kolektif
Merespons kegaduhan ini, APM meminta agar mekanisme rekrutmen segera dirombak total. Aby mendesak agar proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui tes resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Prabumulih dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak.
“Jangan sampai putra daerah hanya jadi penonton. Kami minta tes dilakukan transparan dan diawasi secara kolektif oleh pihak independen, kepolisian, Disnaker, pemerintah kota dan pihak PHRZ 4 yang diwakili oleh Perta Samtan Gas sendiri guna meminimalisir angka kecurangan,” tambahnya.
Prioritas Putra Daerah Berpengalaman
Lebih lanjut, Aby menegaskan bahwa PTC seharusnya memprioritaskan putra daerah asli Prabumulih yang setidak sudah berdomisili di Prabumulih lebih dari 5 tahun bukan yang hanya pindah Kartu Keluarga dan mempunyai KTP prabumulih kurang dari Satu tahun dan juga menerima putra daerah yang sudah memiliki rekam jejak dan pengalaman kerja nyata di lingkungan perusahaan gas & Oil.
“Banyak putra daerah kita yang punya kredibilitas tinggi dan pernah bekerja di perusahaan Oil & Gas di Prabumulih. Sangat tidak masuk akal jika mereka yang sudah berpengalaman dan paham lapangan justru tidak dipanggil interview. Ini yang akan kami kawal terus,” pungkasnya.
Minta DPRD Bersikap Tegas
Terkait polemik ini, APM meminta DPRD Kota Prabumulih untuk segera memanggil pihak Disnaker dan PTC. DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasannya agar tidak ada putra daerah yang dizalimi oleh sistem rekrutmen yang tidak jelas.
“Kami percaya wakil rakyat di DPRD Prabumulih akan bersikap normatif dan objektif dalam membela hak tenaga kerja lokal. Perlu ada audit dan pengawasan bersama agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(Her)











Komentar