Kasat Resnarkoba Polres Lahat menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengejar pemasok utama yang saat ini berstatus DPO.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumsel dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.
“Kami sangat prihatin dengan keterlibatan generasi muda dalam peredaran narkoba. Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya. (HUMAS/DIN)













Komentar