Banyuasin, Jurnalsumatra.co- Dalam upaya memenuhi kebutuhan air bersih dan layak minum bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan kesepakatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin dengan PT Mustika Jimbaran Indah (MJI), Kamis (2/4/2026).
Berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, dengan dipimpin langsung Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., serta Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng.
Bupati Banyuasin Askolani dalam sambutanya mengatakan, pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air minum, dimana air merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan kita sehari-hari.
“Penyediaan air bersih merupakan pelayanan dasar yang harus jadi prioritas pemerintah, karena menjadi kebutuhan utama masyarakat yang digunakan setiap hari. Oleh karena itu, kita harus bergerak cepat agar kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi,” ujar Askolani.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen, untuk mendukung kelancaran kerja sama tersebut, termasuk membantu mengatasi berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya nanti.
“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat segera berjalan dan jika ada hambatan, silakan berkoordinasi dengan kami. Jangan sungkan, karena ini demi kepentingan masyarakat Banyuasin,” harapnya. SON










Komentar