oleh

Penuhi Kewajiban Konstitusional, Bupati Askolani Serahkan LKPD Tahun 2025

Banyuasin, Jurnalsumatra.co- Guna memenuhi kewajiban konstitusional pertanggungjawaban APBD, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH secara langsung, menyerahkan Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (31/03/2026) dalam penyerahan itu Bupati Askolani  didampingi langsung Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Inspektur, Kepala Bappeda, Kadis PUPR dan Plt. Kadis Kominfo Banyuasin.

 

Bupati Askolani usai kegiatan mengatakan, Dalam penyerahan laporan tersebut, dia berharap agar LKPD yang telah pihaknya sampaikan, semoga setelah diaudit bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali, untuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Tentu dengan adanya penyerahan ini dapat terukur, terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menjamin transparansi informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan,” ungkap Askolani

Untuk itu kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel atas arahan dan bimbingan, serta telah diterima dengan baik atas laporan pertanggungjawaban ini, pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapakan banyak terimakasih, tutupnya.

Sementara itu Mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, SE., M.Sc., CFE., CertDA mengungkapkan, apresiasi setinggi-tingginya karena Kepala Daerah sendiri telah menyerahkan laporan tersebut.

“Apresiasi yang tinggi kita sampaikan bagi Kepala Daerah, karena telah berkenan hadir langsung dan menyerahkan laporan keuangan pada hari ini,” sampainya. SON

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed