Banyuasin, Jurnalsumatra.co- Dalam rangka percepatan pencapaian yarget 87 persen lahan baku sawa, Bupati Askolani pimpin langsung Rapat Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (08/04/26).
Berkas gaung di Ruang Rapat Dinas PUPR Banyuasin, dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait Rencana Tata Ruang, dan Pemenuhan LP2B/KP2B Sebesar 87 persen, dari Lahan Baku Sawah yang ada di Kabupaten Banyuasin.
Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. S, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng dalam laporannya mengatakan, saat ini LP2B (Sesuai Perbup No. 44/2019), seluas 107.467,64 hektar, dengan usulan LP2B dari Korlap seluas 40.148,11 hektar.
Sejauh ini, usulan cetak sawah baru tersedia seluas 3.705,12 hektar dari total usulan rencana KP2B/LP2B seluas 151.320,86 hektar. Artinga kita masih memerlukan penambahan luasan KP2B/LP2B seluas 2.865,57 hektar, terangnya.
“Bila luasan KP2B/LP2B 151.320,86 hektar disinkronisasikan atau diintegrasikan ke dalam Luasan LBS 189.345,19 Ha, maka masih diperlukan verifikasi atau identifikasi kekurangan LBS seluas 38.024,33 Ha,” paparnya.
Lanjutnya, Saat ini Pemkab Banyuasin melalui instansi yang membidangi Pertanian, telah mengajukan usulan KP2B/LP2B kepada Menteri melalui Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR RI. Kita menetapkan LP2B berupa data tabular dan data spasial, melalui Keputusan Kepala Daerah kemudian diakomodir dalam Pevisi RTRW.
Sementara itu Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH dalam arahannya mengungkapkan, sesuai arahan Presiden tentang lahan sawah tata ruang, namun saat ini Kabupaten Banyuasin belum memenuhi 87 persen untuk ketersediaan itu.
“Oleh sebab itu, harus dipastikan lahan LBS Banyuasin, apakah benar atau tidak agar luas LP2B tidak bermasalah,” tegas Bupati Askolani. SON













Komentar