Dalam kesempatan ini, juga disampaikannya bahwa Pemkab Muba telah menyampaikan asersi lima sektor pengujian EVRAN beserta asersi PHTC kepada BPKP pada 12 Maret 2026. Hasil verifikasi dan validasi telah diterima kembali pada 13 Maret 2026, dengan sejumlah catatan penting.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPKP dan Pemkab Muba semakin kuat dalam mendorong perencanaan pembangunan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.(Ulandari/rilis)













Komentar