OKI, JURNAL SUMATRA – Menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan praktik sabung ayam di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, jajaran Polres OKI bergerak cepat dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan di lapangan.
Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Abu Hair mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif maupun represif secara bertahap, termasuk patroli rutin disejumlah titik yang dianggap rawan serta penelusuran informasi dari masyarakat.
“Kami sudah menurunkan personel untuk melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut. Sampai saat ini, kami terus mendalami informasi yang ada,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Selain itu, kata dia, kepolisian juga mengintensifkan kegiatan sambang serta pendekatan kepada masyarakat guna menggali informasi yang akurat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, apabila terbukti melanggar hukum.
“Kami telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Jika ditemukan adanya unsur pidana, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang valid agar upaya penegakan hukum dapat berjalan optimal. Menurutnya, Polres OKI terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif melalui patroli rutin, deteksi dini, serta penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemantauan intensif di wilayah tersebut guna memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Choe)









Komentar