LAHAT, JURNAL SUMATRA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran uang makan sejumlah anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lahat.
Disinyalir, dengan sengaja uang makan sejumlah anggota tim tersebut tidak diberikan oleh oknum bendahara BPBD Lahat, sejak bulan September 2025 – Januari – April 2026.
Padahal mereka juga merupakan bagian penting dalam upaya penanggulangan bencana, sehingga sudah sepantasnya diberikan lebih, bukan justru sebaliknya, haknya diduga ditilap berjamaah.
Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan, ada sekitar kurang lebih 11 orang anggota TRC BPBD Lahat sejak tahun 2025 – 2026, tak dapatkan uang makan perbulan, kisaran Rp.500.000′- – Rp.900.000′- perorang.
Juga beredar isu, uang makan belasan anggota TRC BPBD Lahat ini, sengaja tak diberikan untuk menutupi atas dugaan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Sedangkan, anggota TRC BPBD Lahat lainnya sudah sebagian menerima, dan pindah dinas.
“Bener kak, kami kurang lebih ada 11 orang lagi yang sejak bulan September – Desember 2025, dan Januari – April 2026, itu murni hak kami. Namun, sampai sekarang uang makan perbulan sebesar Rp.500.000′- sampai dengan 900.000′- tersebut, tidak kami terima,” ujar sumber berinisial RK dan dibenarkan oleh rekan-rekan lainnya, pada Sabtu (2/5/2026).
Menurut sumber, banyak informasi yang mereka terima dikantor, mulai dugaan sengaja uang makan TRC BPBD Lahat tidak diberikan, dan ada juga isu dugaan uang makan itu, digunakan untuk menutupi temuan BPK beberapa waktu lalu.
“Uang itu hak kami. Kami juga punya anak dan istri seharusnya sudah diterima. Namun, kenyataan sampai sekarang tidak diberikan kepada kami,” tambahnya.
Oleh karenanya, RK meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera bertindak dengan memanggil sejumlah oknum yang terlibat, penggunaan uang makan yang seharusnya menjadi hak belasan orang anggota TRC.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, H.Ali Afandi SE, MM, dihubungi melalui WhatsApp Nomor: 0813 6819 XXXX, tidak diangkat. Begitu juga Bendahara BPBD Lahat, WhatsApp Nomor 0812 7944 XXXX, tidak membalas konfirmasi, sehingga berita ini diturunkan. (D1N)













Komentar