oleh

PNS dan PPPK Belum Gajian, Wabup Lahat Minta Jangan Malas

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lambat nya usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan usulan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi alasan belum dibayarnya gaji dan TPP bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji ASN PPPK. Dengan kondisi yang ada, Pemkab Lahat berharap para pegawai tetap profesional dan tidak mempengaruhi pelayanan publik.

Wakil Bupati (Wabup) Lahat Widya Ningsih, SH, MH menyampaikan, keterlambatan pembayaran bukan sepenuhnya berasal dari BPKAD, melainkan karena adanya keterlambatan pengajuan dari sejumlah OPD.

Karena, dijelaskan Widia Ningsih, BPKAD hanya berperan sebagai pihak yang menerima dan memproses berkas yang masuk dari masing-masing dinas.

“Saat ini BPKAD sudah melakukan input dan proses pembuatan gaji dan jika tidak ada halangan dalam waktu dekat akan segera ditunaikan. Oleh karena itu, jika ada OPD yang terlambat dalam mengajukan administrasi, maka akan berdampak pada keterlambatan pencairan secara keseluruhan,” tegas Wabup Lahat, pada Rabu (6/5/2026)

Lebih lanjut, Widia Ningsih juga mengingatkan agar ke depan tidak terjadi penumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), sehingga program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

“Jangan sampai ada Silpa yang menumpuk. Anggaran itu harus dimanfaatkan dengan baik agar program-program bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesan Widia Ningsih.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, dapat memahami situasi yang terjadi, serta proses pencairan gaji dan TPP dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed