Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda Sumatera Selatan juga telah membuka layanan Call Center Posko DVI di nomor 0821-7803-8910, guna memudahkan keluarga korban memperoleh informasi terkait anggota keluarga mereka.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muratara AKP M. Abdul Karim bersama Kasi Humas Ipda Muhammad Aliudin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di jalur rawan seperti Jalan Lintas Sumatera.
“Peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan. Patuhi aturan lalu lintas, kurangi kecepatan, dan selalu utamakan keselamatan,” tutup Ipda Muhammad Aliudin.(AkaZzz)













Komentar