oleh

Bupati Muratara: Jadikan Insiden Ini Pembelajaran, Bus Lintas Sumatera Diminta Tidak Ngebut di Jalinsum

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, menyampaikan duka mendalam atas tragedi kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki BBM dan bus ALS tujuan Medan–Jakarta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Karang Jaya.

Melalui akun resmi media sosial pribadinya pada Kamis (07/05/26), Bupati Muratara menegaskan bahwa pemerintah daerah selama ini telah berkali-kali mengingatkan seluruh pengemudi bus lintas Sumatera agar berhati-hati saat melintas di wilayah Muratara dan tidak melebihi kecepatan 60 kilometer per jam.

“Saya sudah berkali-kali bahkan menyetop bus-bus lintas Sumatera yang masuk Muratara agar hati-hati dan jangan ngebut karena jalan banyak rusak dan berlubang,” tulisnya.

Menurut Devi Suhartoni, kondisi jalan yang berlubang kerap membuat pengendara secara naluriah menghindar, sehingga berpotensi menyebabkan kendaraan masuk siring maupun mengalami tabrakan dengan kendaraan lain.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari memasang imbauan batas kecepatan hingga melakukan penambalan jalan di sejumlah titik. Namun karena kerusakan jalan cukup banyak dan anggaran perbaikan terbatas, kondisi jalan belum dapat sepenuhnya diperbaiki.

“Kami sudah memasang imbauan kecepatan dan hati-hati. Kapolres juga sama-sama bergerak melakukan penambalan jalan, tetapi tidak semua bisa ditambal karena masih banyak lubang kecil,” ujarnya.

Bupati juga mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Balai Jalan dan pihak terkait di pemerintah pusat, mengingat Jalinsum merupakan jalan nasional. Bahkan, pihak Kementerian Perhubungan disebut pernah menurunkan tim keselamatan jalan raya nasional, namun hingga kini belum ada realisasi signifikan.

Ia menilai kondisi Jalan Lintas Muratara memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi, baik saat jalan dalam kondisi rusak maupun ketika jalan mulus yang memicu pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kalau jalan licin dan bagus, kecelakaan tambah banyak karena kendaraan ngebut. Kalau berlubang juga rawan kecelakaan. Belum lagi adanya hewan liar di jalan,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Muratara bersama pihak kepolisian terus mengingatkan seluruh pengendara, khususnya bus antar lintas provinsi, agar mematuhi batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam saat melintas di wilayah Muratara.

Dalam pernyataannya, Devi Suhartoni juga mengungkapkan bahwa dua korban dalam insiden tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Kedua korban diketahui merupakan sopir truk tangki minyak asal Desa Belani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed